Potensi industri minyak dan gas di Provinsi Maluku cukup menjanjikan. Berdasarkan data SKK Migas tahun 2018, terdapat total 9 (sembilan) Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi (WK Migas) baik yang masih dalam tahap eksplorasi maupun yang sudah dalam tahap eksploitasi dan produksi.
Secara lebih mendetail potensi Wilayah Kerja Migas tersebut diurakan pada tabel 1.1 dimana 3 (tiga) WK Migas yaitu Bula, Masela, dan Seram Non Bula berstatus WK Produksi, sementara 6 (enam) WK Migas lainnya yaitu Aru, Aru Trough I, Babar Selaru, East Seram, West Papua IV dan Wokam II masih berstatus WK Eksplorasi. Pada Tabel 1.1 juga dirincikan Operator Kontrak Kerja Sama (K3S) yang mengelola masing-masing WK Migas.
Salah satu potensi gas Maluku terdapat di Wilayah Kerja Non Bula yaitu lapangan Gas Lofin yang terletak di Pulau Seram dengan temuan cadangan gas sebesar 3 TCF, dimana lapangan tersebut di monetisasi dengan volume harian maksimum sebesar 15 MMSCFD untuk masa stabil 15 tahun, potensi tersebut dapat dimanfaatkan untuk gasifikasi pembangkit di wilayah Maluku. Hal ini selaras dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 Tentang Energi pada BAB V Terkait Pengelolaan Energi serta Pasal 20 Ayat 3 yaitu Daerah Pnghasil Sumber Energi Mendapat Prioritas untuk Memperoleh Energi dari Sumber Energi Setempat.